Biodata Nur, Wanita Blasteran Selingkuhan Kompol D yang Sudah Punya Anak
Minggu, 05 Februari 2023 - 11:19 WIB
JAKARTA - Nur, selingkuhan Kompol D menjadi pusat perhatian belakangan ini usai terseret kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat. Diketahui bahwa Nur sempat meminta supirnya, Sugeng, untuk ikut dalam rombongan polisi yang menuju TKP pembunuhan berantai Wowon dan kawan kawan.
Saat itu mobil Audi A6 yang ditumpaki oleh Nur sempat melaju kencang dan melindas Selvi hingga tewas. Tidak berhenti, mobil tersebut justru kabur bersama rombongan.
Baca juga : Selingkuh dengan Nur, Kompol D Punya Harta Rp1,58 Miliar
Ketika dimintai keterangan, Nur sempat mengaku sebagai istri perwira Polisi yang ditugaskan ke Cianjur untuk mengusut kasus pembunuhan berencana tersebut.
Namun penuturan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Nur bukanlah istri dari Kompol D melainkan adalah selingkuhannya.
Hubungan antara Nur dan Kompol D diduga telah terjalin sejak April 2022 lalu. Perselingkuhan polisi ini langsung ramai jadi pembicaraan publik.
Setelah itu muncullah pengakuan bahwa keduanya telah menikah siri. Hal tersebut lantas kembali membuat heboh, lantaran aturan anggota kepolisian yang tidak memperbolehkan memiliki lebih dari satu istri.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 yang menyangkut tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi pegawai negeri pada Polri.
Buntut dari kasus perselingkuhan ini membuat Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi ke pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Saat itu mobil Audi A6 yang ditumpaki oleh Nur sempat melaju kencang dan melindas Selvi hingga tewas. Tidak berhenti, mobil tersebut justru kabur bersama rombongan.
Baca juga : Selingkuh dengan Nur, Kompol D Punya Harta Rp1,58 Miliar
Ketika dimintai keterangan, Nur sempat mengaku sebagai istri perwira Polisi yang ditugaskan ke Cianjur untuk mengusut kasus pembunuhan berencana tersebut.
Namun penuturan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Nur bukanlah istri dari Kompol D melainkan adalah selingkuhannya.
Hubungan antara Nur dan Kompol D diduga telah terjalin sejak April 2022 lalu. Perselingkuhan polisi ini langsung ramai jadi pembicaraan publik.
Setelah itu muncullah pengakuan bahwa keduanya telah menikah siri. Hal tersebut lantas kembali membuat heboh, lantaran aturan anggota kepolisian yang tidak memperbolehkan memiliki lebih dari satu istri.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 yang menyangkut tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi pegawai negeri pada Polri.
Buntut dari kasus perselingkuhan ini membuat Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi ke pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda