Roy Marten Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Kasusnya Ditangani Polda Jambi dan Mabes Polri

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:49 WIB
Roy Marten dan Dwi Yan (kanan) saat dijumpai awak media pada Selasa (7/2/2023). Foto/MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Roy Marten diisukan terlibat dalam kasus penambangan ilegal. Tak sendiri, ada aktor senior Dwi Yan yang juga terseret dalam dugaan aktivitas tambang ilegal bersama PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.

Menurut Roy, dirinya dan Dwi Yan hanyalah calon pembeli saham dari perusahan tambang milik Herman Trisna tersebut.



"Sumbernya adalah akta notaris yang sudah berubah itu. Ketika kita usut, ternyata notarisnya juga sudah mengakui bahwa dia melakukan kesalahan. Dia mengatakan Pak Herman hadir ketika rapat umum. Padahal tidak pernah hadir, tidak pernah ada penjualan saham dan pengalihan saham," jelas Roy Marten saat ditemui awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Roy menyebut bahwa pemalsuan Surat Akta Otentik Perusahanan telah dilakukan oleh mantan karyawan PT BBI yang berinisial DC serta oknum notaris, TK. Hal tersebut dilakukan DC setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri sebagai karyawan PT BBI pada November 2012 dengan jabatan terakhir direktur perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!