Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda: Jatuhkan Harkat Martabat Suami

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:37 WIB
Ferry Irawan mengungkap alasannya menggugat cerai Venna Melinda. Meski ingin mempertahankan, Ferry kini merasa harkat martabatnya sebagai suami dijatuhkan. Foto/Instagram Ferry Irawan
JAKARTA - Ferry Irawan mengungkap alasannya menggugat cerai Venna Melinda . Meski sebelumnya ingin mempertahankan rumah tangga, Ferry kini merasa harkat martabatnya sebagai suami telah dijatuhkan.

Kuasa hukum Ferry, Khiarul Imam mengatakan bahwa keputusan kliennya untuk menggugat cerai Venna merupakan imbas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang bergulir di Surabaya.

"Iya, di dalam permohonan cerai talaknya itu adalah termohon mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat mas Ferry Irawan selaku suami," kata Imam di kawasan Senayan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Imam pun membantah tuduhan Venna yang menyebut Ferry tidak pernah bertanggung jawab menafkahi dirinya. Sebagai suami, artis 45 tahun itu sudah berusaha menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.





"Nanti kita akan buktikan dalam agenda pembuktian. Tetapi yang kita dengar, sekarang digiring opini, seakan-akan mas Ferry tidak menjalankan (sebagai) suami," jelas Imam.

"Mas Ferry (dibilang) cuma numpang hidup doang dengan kata-kata yang tidak enak," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan oleh kuasa hukumnya melalui e-court.

"Hari ini rekan saya, bang Imam sudah melakukan pendaftaran dan agenda berikutnya, kami menunggu panggilan," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry lainnya.



"Di mana mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan mbak Venna Melinda sebagai tergugat," tandasnya.

Adapun gugatan cerai Ferry terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX. Sebelumnya, Venna lebih dulu mengatakan akan menggugat cerai sang suami. Draf perceraian pun sudah selesai dibuat oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More