Sidang Gugatan Wanprestasi Rp34 Miliar Tamara Bleszynski Digelar Hari Ini
Rabu, 08 Februari 2023 - 13:40 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan wanprestasi Rp34 miliar Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). Dalam kasus ini, Tamara dilaporkan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Namun sayang, pada sidang perdana ini, Ryszard tidak hadir. Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya saat ini berada di California, Amerika dan sedang sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Ryszard mengalami patah kaki sehingga membutuhkan perawatan intensif. Susanti pun menyebut kliennya itu akan datang ke Indonesia beberapa bulan lagi.
"(Ryszard Bleszynski) ada di California, sakit. Dari dokter di surat sakitnya karena patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang itu sekitar akhir Maret atau awal April," kata Susanti di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Sementara Tamara, belum terlihat datang ke PN Jakarta Selatan menjelang persidangan. Di sisi lain, Susanti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan menguatkan laporannya.
"Ada hitam di atas putih. Nggak mungkin lah kita menggugat begini kalau tidak ada hitam diatas putih. Konyol banget sebagai pengacara," ungkap Susanti.
Pada kesempatan ini, Susanti juga menjelaskan terkait pembagian harta warisan dan surat wasiat yang dipegang oleh Ryszard.
"Dia (Tamara Bleszynski) bicara untuk dirinya sendiri dong, jangan bawa-bawa orang lain. Ini seolah-olah dia kayak pahlawan, seolah-olah dia teraniaya," jelas Susanti.
Namun sayang, pada sidang perdana ini, Ryszard tidak hadir. Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya saat ini berada di California, Amerika dan sedang sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Ryszard mengalami patah kaki sehingga membutuhkan perawatan intensif. Susanti pun menyebut kliennya itu akan datang ke Indonesia beberapa bulan lagi.
"(Ryszard Bleszynski) ada di California, sakit. Dari dokter di surat sakitnya karena patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang itu sekitar akhir Maret atau awal April," kata Susanti di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga
Sementara Tamara, belum terlihat datang ke PN Jakarta Selatan menjelang persidangan. Di sisi lain, Susanti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan menguatkan laporannya.
"Ada hitam di atas putih. Nggak mungkin lah kita menggugat begini kalau tidak ada hitam diatas putih. Konyol banget sebagai pengacara," ungkap Susanti.
Pada kesempatan ini, Susanti juga menjelaskan terkait pembagian harta warisan dan surat wasiat yang dipegang oleh Ryszard.
"Dia (Tamara Bleszynski) bicara untuk dirinya sendiri dong, jangan bawa-bawa orang lain. Ini seolah-olah dia kayak pahlawan, seolah-olah dia teraniaya," jelas Susanti.
tulis komentar anda