Humas PA Jakarta Selatan Sebut Gugatan Cerai Aldila Jelita pada Indra Bekti Belum Terdaftar

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:49 WIB
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah menyebut gugatan cerai Aldila Jelita kepada Indra Bekti belum terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Foto/Instagram Indra Bekti
JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah menyebut gugatan cerai Aldila Jelita kepada Indra Bekti belum terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Menurut Taslimah, sampai saat ini tidak ada nama Aldila sebagai penggugat dan Bekti sebagai tergugat. Karena itu, pihak enggan memberikan komentar terkait perceraian pasangan itu.



"Hingga saat ini, di sistem penelusuran informasi perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan nama tersebut tidak ada terdaftar," kata Taslimah di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

"Ya kami mau jawab apa. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kami tidak menemukan nama itu pada jam sekarang 14.25 WIB, tanggal 28 Februari 2023. Jadi cuma itu yang dapat kami beri informasi," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!