Sidang Cerai Perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita Digelar 13 Maret 2023

Rabu, 01 Maret 2023 - 18:22 WIB
Sidang cerai perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita akan digelar pada 13 Maret 2023. Ini menyusul gugatan cerai yang dilayangkan Aldila resmi terdaftar. Foto/Instagram Indra Bekti
JAKARTA - Sidang cerai perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita akan digelar pada 13 Maret 2023. Ini menyusul gugatan cerai yang dilayangkan Aldila resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Aldila kepada Bekti resmi terdaftar secara e-court mulai hari ini, Rabu (1/3/2023). Gugatan ini didaftarkan Aldila melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis.

"Tertanggal 1 Maret ini telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan perkara nomer 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023 yang diajukan oleh Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).



"Agenda persidangan perdananya Insya Allah tanggal 13 Maret 2023," lanjutnya.



Aldila, dijelaskan Taslimah mengajukan beberapa tuntutan dalam gugatannya kepada Bekti. Selain gugatan cerai, dia juga menuntut soal hak asuh anak serta nafkah dan harta gono gini.

"Pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan di sini di pengadilan," jelas Taslimah.

Namun sayang, Taslimah enggan mengungkap jumlah nafkah yang dituntut Aldila kepada Bekti untuk biaya hidupnya dan kedua anak mereka.

"Antara lain seperti itu (tuntut harta gono gini)," tandasnya.



Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti ke PA Jakarta Selatan. Kabar ini pertama kali diungkap oleh kuasa hukum Aldila, Milano Lubis.

Milano menyebut penyebab perceraian Aldila dan Bekti bukan karena masalah kesehatan atau ekonomi. Melainkan sudah tidak ada lagi kecocokan dalam membangun rumah tangga. Bekti juga disebut sudah keluar dari rumah sejak seminggu yang lalu.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More