Mitigasi Kondisi Darurat, Kemenparekraf Susun Pedoman Pengembangan Destinasi Wisata Aman Bencana

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:10 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun pedoman pengembangan destinasi pariwisata aman bencana. Foto/Dok.Kemenparekraf
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun pedoman pengembangan destinasi pariwisata aman bencana.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan sebagai upaya mitigasi kondisi darurat yang menjadi salah satu prioritas, dalam pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

"Pada 2022 lalu yang merupakan tahun penuh tantangan, tetapi juga menjadi salah satu tahun titik balik kebangkitan sektor pariwisata pascapandemi, Hal ini juga sekaligus memberikan pelajaran, bahwa sektor pariwisata merupakan sektor yang dihantui oleh krisis dan bencana," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut, Sandiaga Uno menjelaskan adanya krisis dan bencana sangat mudah dipengaruhi oleh perubahan-perubahan, maupun kejadian-kejadian di sekelilingnya. Serta krisis kepariwisataan ini misalnya dapat terjadi karena faktor alam maupun non-alam.





"Kami sebagai regulator terus berupaya dalam menangani krisis tersebut untuk bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat. Salah satu strategi yang diusung adalah penguatan dan peningkatan ketahanan (resiliensi) destinasi pariwisata terhadap potensi bencana alam dan non alam, melalui kegiatan mitigasi dan kesiapan bencana dalam lingkup manajemen krisis pariwisata serta sinergi program antar kementerian/lembaga," ujarnya.

Guna meminimalisir dampak bencana serta meningkatkan keamanan dan keselamatan telah dilakukan pada 2022, salah satunya dengan kolaborasi Kemenparekraf dengan Prof Fatma Lestari, selaku Kepala Disaster Risk Reduction UI (DRRC UI) dan tim DRRC UI melalui program matching fund Kedaireka dalam kegiatan Pembinaan CHSE dan Kebencanaan untuk menuju Desa Wisata berkelas dunia.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan yang dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana atau Post Disaster Need Assessment (PDNA) yang mengkaji akibat bencana, dampak bencana, dan kebutuhan pemulihan pasca bencana.

"Pengkajian Kebutuhan Pasca-Bencana merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan, program, dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk dokumen rencana aksi," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More