Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu usai Gunakan Ganja 2017

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:44 WIB
Ammar Zoni ditangkap polisi karena memakai narkoba jenis sabu. Ini merupakan kedua kalinnya Ammar terjerat kasus narkoba setelah pada 2017 menggunakan ganja. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Ammar Zoni ditangkap polisi karena memakai narkoba jenis sabu . Ini merupakan kedua kalinnya Ammar terjerat kasus narkoba setelah pada 2017 menggunakan ganja .

Saat itu, Ammar ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram.

Selain itu, alat penghisap sabu, obat tidur, serta lintingan rokok juga diamankan polisi sebagai barang bukti. Ammar pun mengaku menggunakan barang haram tersebut karena sulit tidur.



Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, suami Irish Bella ini menjalani rehabilitasi. Kasus ini membuat Ammar didepak dari sejumlah program televisi yang dia bintangi.



Namun, kasus tersebut rupanya tak membuat Ammar kapok. Sebab, pada Rabu, 8 Maret 2023 malam, Ammar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram lebih. Sebelum Amma, polisi lebih dahulu mengamankan sang sopir saat membawa sabu pesanan bapak dua anak itu.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu, 1 gram lebih," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi awak media pada Jumat (10/3/2023).

"Sopirnya dulu diamankan di luar. Bawa barang sabu pesanan AZ," tambahnya.



Sementara itu, hasil tes urine Ammar menunjukkan positif menggunakan narkoba. Sampai saat ini artis 29 tahun tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More