Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Akui Siap Jalani Hidup di Penjara

Sabtu, 08 April 2023 - 22:35 WIB
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba pada 2019. Setelah ditahan selama 4 tahun, Zul kini mengaku siap menjalani sisa hidupnya di penjara. Foto/Nurul Amanah
JAKARTA - Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba pada 2019. Setelah ditahan selama 4 tahun, Zul kini mengaku siap menjalani sisa hidupnya di penjara.

Zul menyadari kesalahannya bukan hanya soal penyalahgunaan narkoba. Namun, juga kesalahan lain yang seringkali dia lakukan kepada orang-orang terdekatnya.



"Saya merasa bahwa banyak kesalahan saya selain narkoba, kesalahan saya kepada orang tua, terhadap keluarga terutama. Sangat siap (secara mental) atas semuanya," kata Zul di kantor Kemenkumham RI beberapa waktu lalu.

Meski harus mendekam selama 18 tahun di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Zul tetap bersyukur lantaran banyak pelajaran yang didapatnya selama empat tahun menjalani masa tahanan. Terlebih dirinya dipercaya sebagai tahanan pendamping yang bertugas mengurus kegiatan kesenian.

Baca Juga: Zul Zivilia Tetap Berkarya Meski Ada dalam Tahanan, Kini Emban Tugas Urusi Bidang Seni Lapas

"Setelah saya menjalani hukuman ini banyak hikmah yang saya dapatkan, banyak hal yang patut disyukuri," jelas Zul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!