WNA di Bali Punya KTP Elektronik Biru, Netizen Geram: Seharusnya Oranye Berbahasa Inggris

Jum'at, 14 April 2023 - 19:48 WIB
Baru-baru ini Warga negara asing (WNA) di Bali membuat heboh netizen karena memiliki KTP elektronik dengan blanko berwarna biru layaknya Warga Negara Indonesia (WNI). Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
JAKARTA - Baru-baru ini Warga Negara Asing (WNA) di Bali membuat heboh netizen karena memiliki KTP elektronik dengan blanko berwarna biru layaknya Warga Negara Indonesia (WNI).

Kabarnya, sudah ada 1.385 WNA yang memiliki KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh netizen di Twitter, serta dianggap sebagai salah satu pelanggaran di Indonesia.

"Bali oh Bali... Why oh why? Kasus sebelumnya masih panas, eh ada lagi. Mohon check sampai ke akarnya biar tuntas. Mau jadi apa Bali? kamp pengungsi?! Cc @Kemenparekraf @kempanrb @kemendagri," ujar pemilik akun @GusD*****.

Pada unggahan akun Twitter yang beredar, salah satu contoh WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia adalah warga Rusia. Bahkan blanko yang digunakannya pun bewarna biru, sama seperti milik WNI.





Diungkapkan, adapun WNA memiliki KTP di Indonesia blanko yang digunakan harus bewarna oranye dan menggunakan bahasa Inggris. Hal ini sebagai pembeda kependudukan antara WNA dan WNI.

"WNA seharusnya ber KTP oranye & berbahasa Inggris serta tidak berlaku seumur hidup," lanjut netizen lain.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan WNA dari Suriah dan Ukraina memiliki KTP Bali. Hal ini lantas membuat geram, sehingga setelah viral pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua WNA tersebut adalah MZ asal suriah yang KTP-nya diterbitkan oleh Dukcapil Denpasar. Sedangkan KTP untuk WNA asal Ukraina diterbitkan Disdukcapil Badung. Saat ini kedua WNA tersebut telah diamankan pihak Imigrasi.

"MZ WN Suriah yang dalam KTP-nya tertera alamat di Jalan Kertha Dalem Sari IV No 19, saat ditelusuri ternyata alamat tersebut adalah lahan kosong," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, bahwa saat ini Pemerintah fokus mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Diharapkan, para turis asing atau WNA dapat menaati peraturan yang ada.

"Mereka (Wisman/WNA) yang masuk kesini (Indonesia) harus mematuhi hukum dan adat istiadat berlaku. Kami akan tindak tegas mereka yang melanggar hukum," ujarnya dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno beberapa waktu lalu.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More