Gus Miftah Tolak Kembalikan Uang Rp900 Juta dari Wahyu Kenzo, Sudah Dipakai untuk Amal
Senin, 17 April 2023 - 16:14 WIB
Gus Miftah menolak permintaan Zainul Arifin, pengacara para korban robot trading ATG, untuk mengembalikan uang Rp900 juta yang didapatkannya dari Wahyu Kenzo pada saat lelang blangkon beberapa waktu lalu. Foto/MPI/Selvianus Kopong
JAKARTA - Gus Miftah menolak permintaan Zainul Arifin, pengacara para korban robot trading ATG, untuk mengembalikan uang Rp900 juta yang didapatkannya dari Wahyu Kenzo pada saat lelang blangkon beberapa waktu lalu.
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Gus Miftah, uang tersebut telah ia salurkan untuk kegiatan amal pada Desember 2021.
“Kami jelas prihatin. Tapi kalau (diminta kembalikan uang) ini dasarnya apa? Karena uang itu sudah dipakai untuk amal. Bahwa saya bersimpati untuk korban itu pasti," ungkap Gus Miftah saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca Juga: Gus Miftah Akui Pernah Terima Uang dari Wahyu Kenzo, Semua untuk Charity
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Gus Miftah, uang tersebut telah ia salurkan untuk kegiatan amal pada Desember 2021.
“Kami jelas prihatin. Tapi kalau (diminta kembalikan uang) ini dasarnya apa? Karena uang itu sudah dipakai untuk amal. Bahwa saya bersimpati untuk korban itu pasti," ungkap Gus Miftah saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca Juga: Gus Miftah Akui Pernah Terima Uang dari Wahyu Kenzo, Semua untuk Charity
Lihat Juga :