WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Kemenkes Sebut Indonesia Masih Tahap Pembahasan

Sabtu, 06 Mei 2023 - 15:45 WIB
WHO akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023. Foto/Getty Images
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.



"Masih kita bahas ini," jelas Nadia kepada MNC Portal, Sabtu (6/5/2023)

Pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus. Menurutnya, langkah yang diambil ini bukan akhir untuk penyebaran virus corona tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!