WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Kemenkes Sebut Indonesia Masih Tahap Pembahasan
Sabtu, 06 Mei 2023 - 15:45 WIB
WHO akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023. Foto/Getty Images
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.
"Masih kita bahas ini," jelas Nadia kepada MNC Portal, Sabtu (6/5/2023)
Pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus. Menurutnya, langkah yang diambil ini bukan akhir untuk penyebaran virus corona tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.
"Masih kita bahas ini," jelas Nadia kepada MNC Portal, Sabtu (6/5/2023)
Pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus. Menurutnya, langkah yang diambil ini bukan akhir untuk penyebaran virus corona tersebut.
Lihat Juga :