Ari Wibowo Mangkir Lagi di Sidang Mediasi Perceraian, Begini Respons Inge Anugerah
Senin, 08 Mei 2023 - 14:40 WIB
JAKARTA - Aktor Ari Wibowo kembali mangkir alias tak hadir dalam sidang perceraiannya dengan Inge Anugerah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (8/5/2023).
Sidang yang beragendakan pembuktian legalitas kuasa hukum Ari Wibowo itu, turut dihadiri oleh Inge Anugerah selaku tergugat.
Namun, sayang sidang kedua ini kembali tak dihadiri Ari Wibowo dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Sehingga proses mediasi pun harus ditunda dan lanjutkan pekan depan 15 Mei 2023 lantaran absennya Ari Wibowo.
"Jadi hakim sudah tetapkan mediasi untuk perkara bapak Ari Wibowo dan Ibu Inge Anugerah ditunda hingga hari Senin, 15 Mei jam 9 untuk acara mediasi," kata Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, Petrus bersama kliennya memastikan bahwa pekan depan mereka akan hadir dan mengikuti acara mediasi.
"Kami pasti hadir karena ingin segala proses ini dilalui dengan baik," tutur Petrus.
Sementara itu, Inge Anugerah juga mengaku tidak menyesalkan absennya sang suami di persidangan.
Sidang yang beragendakan pembuktian legalitas kuasa hukum Ari Wibowo itu, turut dihadiri oleh Inge Anugerah selaku tergugat.
Namun, sayang sidang kedua ini kembali tak dihadiri Ari Wibowo dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Sehingga proses mediasi pun harus ditunda dan lanjutkan pekan depan 15 Mei 2023 lantaran absennya Ari Wibowo.
"Jadi hakim sudah tetapkan mediasi untuk perkara bapak Ari Wibowo dan Ibu Inge Anugerah ditunda hingga hari Senin, 15 Mei jam 9 untuk acara mediasi," kata Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, Petrus bersama kliennya memastikan bahwa pekan depan mereka akan hadir dan mengikuti acara mediasi.
"Kami pasti hadir karena ingin segala proses ini dilalui dengan baik," tutur Petrus.
Sementara itu, Inge Anugerah juga mengaku tidak menyesalkan absennya sang suami di persidangan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda