Sidang Cerai Perdana Desta dan Natasha Rizki Digelar 29 Mei 2023

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:43 WIB
Sidang cerai perdana Desta dan Natasha Rizki digelar pada Senin, 29 Mei 2023. Sidang beragendakan mediasi ini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Desta
JAKARTA - Sidang cerai perdana Desta dan Natasha Rizki digelar pada Senin, 29 Mei 2023. Sidang beragendakan mediasi ini akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa jika Desta dan Natasha hadir dalam sidang cerai perdana tersebut, hakim akan menggelar mediasi untuk keduanya.

"Agenda sidang perdananya di tanggal 29 Mei 2023," kata Taslimah saat dihubungi lewat telepon, Rabu (17/5/2023).

"Perdamaian bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui mediasi di persidangan awal," sambungnya.





Desta, dijelaskan Taslimah mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Natasha secara e-court. Gugatan cerai ini resmi didaftarkan pada Kamis, 11 Mei 2023.

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," jelas Taslimah.

"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," tambahnya.

Sementara terkait isi gugatan, Desta hanya mengajukan cerai talak. Musisi sekaligus presenter itu tidak menuntut hak asuh anak dan pembagian harta gono gini.



"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," ujar Taslimah.

Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More