Upayakan Kemudahan Layanan Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Event, Sandiaga Uno: Semoga Bisa Difinalisasi
Senin, 22 Mei 2023 - 20:59 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan finalisasi kemudahan layanan satu pintu dalam penyelenggaraan event di Indonesia.
Sandiaga mengatakan, bahwa adanya kemudahan terhadap layanan satu pintu dalam penyelenggaraan event ini merupakan perintah langsung dari presiden Joko Widodo (Jokowi). Guna mendorong terciptanya bisnis yang kondusif serta membangkitkan kembali industri event.
"Terutama MICE, sportourism, event seni, konser musik kita akan dorong dengan deregulasi kemudahan perizinan," katanya dalam Weekly Brief Sandi Uno secara virtual, Senin (22/05/2023).
"Kita akan kawal terus terutama proses digitalisasinya," tambahnya.
Sandiaga menyebut, rekomendasi alur sistem perizinan event, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian Koordiantor Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan saat ini tengah menunggu akhir teknis.
"Semoga alur perizinan event bisa langsung difinalisasi dan platformnya digarap Kominfo," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi terintegrasi dalam seluruh perizinan event yang selama ini masih dilakukan secara manual. Yakni dengan target untuk izin prinsip, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.
Target yang diberikan dari Presiden, bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya. Serta untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
Sandiaga menyebut, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
"Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun," pungkasnya.
Sandiaga mengatakan, bahwa adanya kemudahan terhadap layanan satu pintu dalam penyelenggaraan event ini merupakan perintah langsung dari presiden Joko Widodo (Jokowi). Guna mendorong terciptanya bisnis yang kondusif serta membangkitkan kembali industri event.
"Terutama MICE, sportourism, event seni, konser musik kita akan dorong dengan deregulasi kemudahan perizinan," katanya dalam Weekly Brief Sandi Uno secara virtual, Senin (22/05/2023).
"Kita akan kawal terus terutama proses digitalisasinya," tambahnya.
Sandiaga menyebut, rekomendasi alur sistem perizinan event, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian Koordiantor Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan saat ini tengah menunggu akhir teknis.
"Semoga alur perizinan event bisa langsung difinalisasi dan platformnya digarap Kominfo," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi terintegrasi dalam seluruh perizinan event yang selama ini masih dilakukan secara manual. Yakni dengan target untuk izin prinsip, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.
Target yang diberikan dari Presiden, bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya. Serta untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
Sandiaga menyebut, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
"Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda