Gaji ke-13 dan 14 Hampir Bersamaan, BPS Minta Pengusaha Jangan Curang

Rabu, 01 Juni 2016 - 16:16 WIB
Gaji ke-13 dan 14 Hampir Bersamaan, BPS Minta Pengusaha Jangan Curang
Gaji ke-13 dan 14 Hampir Bersamaan, BPS Minta Pengusaha Jangan Curang
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau para pengusaha dan para pedagang, hendaknya jangan memanfaatkan kondisi dengan menaikkan harga barang ketika gaji ke-13 dan 14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) turun. Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 dan 14 untuk PNS dalam waktu yang relatif berdekatan.

Begitu juga dengan pemberian gaji ke-13 untuk swasta yang diberikan dalam rentan waktu yang berdekatan dengan pemberian gaji bulanannya.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengimbau agar pengusaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atas kondisi demikian.

"Mentang-mentang masyarakat kita gajian double, terus harga dinaikkan tinggi. Enggak boleh curang.
Lebih baik menyediakan barang lebih banyak, lebih bagus, sehingga tidak terjadi gejolak harga," kata Sasmito di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Dia melihat, hadirnya gaji ke-13 dan 14 akan berdampak terhadap konsumsi di masyarakat yang semakin meningkat ketimbang hari biasa, apalagi menjelang Idul Fitri nanti.

"Mereka jadi punya uang banyak untuk membeli baju baru, HP dan lainnya. Permintaan konsumsi pasti naik dan kita harus waspadai, selain bahan makanan pokok yang perlu diwaspadai. Kebutuhan non makanan meningkat di kita sebagai negara yang makin maju," katanya.

Sasmito berharap adanya peran pemerintah dalam mengontrol kondisi tersebut menjadi penting. Seperti yang dilakukan negara tetangga yaitu Malaysia, Thailand dan China yang pemerintahnya ikut turun tangan dalam mengatasi lonjakan harga.

"Mereka bikin batas harga atas dan bawah. Kalau melewati harga yang ditetapkan akan ditegur. Minimum hukuman sosial, masuk ke media, kurangi image karena pengusaha pasti takut seperti itu dan menyangkut brand. Kalau kita kan ada aturan tapi law enforcement-nya tidak ada," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4991 seconds (0.1#10.140)