Tasyi Athasyia Dilaporkan eks Karyawan ke Polisi, Buntut Dugaan Pengancaman dengan Kekerasan

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:18 WIB
Tasyi Athasyia. Foto/Instagram
JAKARTA - YouTuber Tasyi Athasyia dilaporkan tiga orang eks karyawannya ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (21/6/2023).

Dalam membuat laporan tiga mantan karyawan Tasyi itu menggandeng kuasa hukum, Marlonicus Sihaloho dan tim. Menurutnya, sang selebgram diduga telah melanggar pasal 335 KUHP terkait pengancaman.



"Pada malam hari ini alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh Polda Metro Jaya diduga Pasal 335 Ayat 1 KUHP ya pengancaman dengan kekerasan," ungkap Marloncius kepada awak media sebagaimana dikutip dari YouTube NitNot Official, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Marloncius menjelaskan dalam pengancaman itu, Tasyi Athasyia diduga sempat mendatangkan orang ke rumah mantan karyawannya hingga menimbulkan rasa tak nyaman. Tak hanya itu, salah seorang mantan karyawannya juga sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!