Terima Ancaman soal Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi
Minggu, 16 Juli 2023 - 11:45 WIB
JAKARTA - Artis FTV Hasninda Ramadhani melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya terkait ancaman video syur yang diduga mirip dirinya akan disebarluaskan melalui media sosial.
Merasa terancam, Hasninda Ramadhani melalui kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto menyebut telah melaporkan ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Prabowo Febriyanto menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat kliennya mendapatkan ancaman dari seseorang yang mengaku akan menyebarluaskan video syur diduga mirip Hasninda.
"Video yang menurut saya itu adalah editan dari pelaku yang ingin mengancam dan merusak citra klien kami. Pelaku saat ini melakukan pemerasan jika ingin men-take down video tersebut," ujar Prabowo Febriyanto kepada awak media.
"Tentunya kami tidak terkecoh akan hal itu, karena saya yakin betul klien tidak pernah membuat video yang dituduhkan," sambungnya.
Prabowo mengaku bahwa pihaknya langsung bertindak cepat untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dengan harapan sehingga pelaku segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawabannya.
"Kami juga sudah melakukan upaya hukum melakukan pengaduan kepada Kabareskrim dan Dir Siber Mabes Polri serta membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Agar pelaku cepat ditemukan dan diberikan tindakan tegas," jelas Prabowo.
Dengan mendapatkan ancaman itu, membuat perempuan berusia 30 tahun mengalami syok dan depresi berat. Sehingga, kata Prabowo, kliennya sempat dibawa ke psikiater untuk memeriksa kondisi kesehatan mentalnya.
"Klien kami sangat shock bahkan saat ini klien mengalami depresi yang berat dan sudah kami bawa ke psikiater agar dapat bimbingan dari dokternya," kata Prabowo.
"Saat ini, dia sangat takut untuk melakukan aktivitas di luar sana, bahkan untuk bermain sosmed saja takut karena pelaku ini sering teror bersangkutan," pungkasnya.
Merasa terancam, Hasninda Ramadhani melalui kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto menyebut telah melaporkan ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Prabowo Febriyanto menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat kliennya mendapatkan ancaman dari seseorang yang mengaku akan menyebarluaskan video syur diduga mirip Hasninda.
"Video yang menurut saya itu adalah editan dari pelaku yang ingin mengancam dan merusak citra klien kami. Pelaku saat ini melakukan pemerasan jika ingin men-take down video tersebut," ujar Prabowo Febriyanto kepada awak media.
Baca Juga
"Tentunya kami tidak terkecoh akan hal itu, karena saya yakin betul klien tidak pernah membuat video yang dituduhkan," sambungnya.
Prabowo mengaku bahwa pihaknya langsung bertindak cepat untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dengan harapan sehingga pelaku segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawabannya.
"Kami juga sudah melakukan upaya hukum melakukan pengaduan kepada Kabareskrim dan Dir Siber Mabes Polri serta membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Agar pelaku cepat ditemukan dan diberikan tindakan tegas," jelas Prabowo.
Dengan mendapatkan ancaman itu, membuat perempuan berusia 30 tahun mengalami syok dan depresi berat. Sehingga, kata Prabowo, kliennya sempat dibawa ke psikiater untuk memeriksa kondisi kesehatan mentalnya.
"Klien kami sangat shock bahkan saat ini klien mengalami depresi yang berat dan sudah kami bawa ke psikiater agar dapat bimbingan dari dokternya," kata Prabowo.
"Saat ini, dia sangat takut untuk melakukan aktivitas di luar sana, bahkan untuk bermain sosmed saja takut karena pelaku ini sering teror bersangkutan," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda