Viral! Papan Peringatan Dilarang Duduk di Area Pasir Pantai PIK 2, Netizen: Ganti Nama Wahana Selfie

Minggu, 30 Juli 2023 - 18:14 WIB
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aturan baru di kawasan Pantai PIK 2. Foto/Twitter @miruzuar
JAKARTA - Pantai PIK 2 atau disebut juga Pantai Pasir Putih adalah sebuah pantai baru yang letaknya di area Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.

Sejak pertama kali dibuka pada 2020, tempat ini menjadi cukup populer di kalangan wisatawan yang ingin merasakan suasana pantai pasir putih namun tak perlu jauh-jauh ke Bali. Sesuai namanya, pantai ini punya hamparan pasir putih bersih yang sangat luas. Meskipun merupakan pasir buatan, namun wisatawan tampak menikmati suasana di sekitar pantai.

Namun, baru-baru ini media sosial justru dihebohkan dengan aturan baru di kawasan Pantai PIK 2 tersebut. Pasalnya, seorang warganet di Twitter tampak membagikan sebuah potret papan berisi peringatan larangan duduk di area pantai.



Padahal, sebelumnya pasir putih di Pantai PIK 2 kerap dijadikan spot berbagai kegiatan para wisatawan. Dari sekadar jalan-jalan, duduk santai, hingga bersepeda.

“Dilarang duduk dan gelar tikar di area ini,” tulis peringatan di papan yang dipasang di area pembatas sekitar pantai tersebut, dikutip Minggu (30/7/2023).

Warganet yang memposting potret papan peringatan di area Pantai PIK 2 itu lantas bingung dengan aturan yang tiba-tiba ada di pantai tersebut. Ia lantas protes karena menurutnya tidak semua orang yang ke pantai hanya ingin sekadar berdiri, berfoto-foto untuk keperluan social media.



Foto/Twitter @miruzuar

Menurutnya, banyak orang yang ke pantai justru ingin duduk menikmati pasir putih di pinggir pantai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More