Ferry Irawan Bebas dari Penjara Tepat saat HUT ke-78 RI

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 11:10 WIB
Ferry Irawan telah bebas dari penjara. Ferry dipenjara di Kediri, Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. Foto/Antara
JAKARTA - Ferry Irawan telah bebas dari penjara. Ferry dipenjara di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda .

Kabar Ferry bebas dari penjara ini diumumkan langsung oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga. Melalui unggahan di Instagram pribadi, pengacara itu mengatakan kliennya telah bebas dari penjara tepat saat HUT ke-78 RI .



"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan Kalijaga dikutip Jumat (18/8/2023).

Sunan menjelaskan bahwa Ferry akan langsung kembali ke Jakarta setelah dinyatakan bebas. Dirinya pun berencana menjemput artis 46 tahun itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta hari ini pukul 16.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!