Ammar Zoni Pakai Sabu dan Ganja di Thailand sebelum Ditangkap, Akui Gunakan Bareng Rekan Kerja
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:42 WIB
Ammar Zoni mengaku pernah memakai narkoba jenis sabu dan ganja di Thailand sebelum ditangkap polisi. Barang haram tersebut digunakan bersama rekan kerjanya. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku pernah memakai narkoba jenis sabu dan ganja di Thailand sebelum ditangkap polisi. Barang haram tersebut digunakan artis 30 tahun itu bersama rekan kerjanya.
Pengakuan ini disampaikan Ammar saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Saat di Thailand, suami Irish Bella ini mengaku menggunakan sabu dan ganja bukan dengan cara dihisap.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," kata Ammar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Sabu, ganja tapi bukan dihisap," sambungnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Turunkan Berat Badan, Cari Informasi dari Internet
Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar pun membenarkan pernyataan kliennya. Berdasarkan BAP yang diperoleh dari jaksa, artis tersebut menggunakan sabu dan ganja di Thailand bersama rekan kerja dari Singapura.
Pengakuan ini disampaikan Ammar saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Saat di Thailand, suami Irish Bella ini mengaku menggunakan sabu dan ganja bukan dengan cara dihisap.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," kata Ammar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Sabu, ganja tapi bukan dihisap," sambungnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Turunkan Berat Badan, Cari Informasi dari Internet
Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar pun membenarkan pernyataan kliennya. Berdasarkan BAP yang diperoleh dari jaksa, artis tersebut menggunakan sabu dan ganja di Thailand bersama rekan kerja dari Singapura.