Ammar Zoni Pakai Sabu dan Ganja di Thailand sebelum Ditangkap, Akui Gunakan Bareng Rekan Kerja

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:42 WIB
Ammar Zoni mengaku pernah memakai narkoba jenis sabu dan ganja di Thailand sebelum ditangkap polisi. Barang haram tersebut digunakan bersama rekan kerjanya. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku pernah memakai narkoba jenis sabu dan ganja di Thailand sebelum ditangkap polisi. Barang haram tersebut digunakan artis 30 tahun itu bersama rekan kerjanya.

Pengakuan ini disampaikan Ammar saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Saat di Thailand, suami Irish Bella ini mengaku menggunakan sabu dan ganja bukan dengan cara dihisap.

"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," kata Ammar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"Sabu, ganja tapi bukan dihisap," sambungnya.



Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar pun membenarkan pernyataan kliennya. Berdasarkan BAP yang diperoleh dari jaksa, artis tersebut menggunakan sabu dan ganja di Thailand bersama rekan kerja dari Singapura.

"Di BAP sudah disebutkan bahwasannya dia dalam rangka bisnis ke Thailand. Di BAP sempat saya

"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih muda. Pekerjaan bagus, bisa kok dilepas, kamu bukan pengedar, hanya pengguna, nggak berat kok," sambung hakim.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Ammar ditangkap setelah polisi mengamankan dua orang.

Di mana satu di antaranya adalah sang sopir. Diketahui bahwa pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta. Dia pun telah menjalani rehabilitasi di Lido, kemudian dipindahkan di Lapas Cipinang, Jakarta.

Namun, ini bukan kali pertama Ammar terjerat kasus narkoba. Pada 2017, dia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

(dra)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More