26 Artis Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Segini Honor yang Diterima

Senin, 04 September 2023 - 18:39 WIB
Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin bersama beberapa anggota organisasi tersebut baru saja menyetorkan nama artis yang diduga ikut mempromosikan situs judi online. Foto/MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Kasus judi online disinyalir melibatkan sejumlah nama artis hingga penyanyi papan atas Indonesia. Sebanyak 26 figur publik diduga ikut mempromosikan situs judi online lewat social media pribadi mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin.



Zainul bersama beberapa anggota ALMI baru saja menyetorkan nama artis yang ikut mempromosikan situs judi online.

Baca Juga: Daftar Inisial 26 Artis yang Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Ada Pedangdut Terkenal



"Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," beber Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!