26 Artis Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Segini Honor yang Diterima

Senin, 04 September 2023 - 18:39 WIB
Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin bersama beberapa anggota organisasi tersebut baru saja menyetorkan nama artis yang diduga ikut mempromosikan situs judi online. Foto/MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Kasus judi online disinyalir melibatkan sejumlah nama artis hingga penyanyi papan atas Indonesia. Sebanyak 26 figur publik diduga ikut mempromosikan situs judi online lewat social media pribadi mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin.

Zainul bersama beberapa anggota ALMI baru saja menyetorkan nama artis yang ikut mempromosikan situs judi online.







"Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," beber Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Kepada awak media, Zainul juga membeberkan kisaran honor yang diterima para artis dari promosi itu.

"Minimal Rp10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse, mereka sebagai brand ambassador," ujarnya.

Zainul meyakini WG akan segera diperiksa kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Dia mengklaim, informasi itu didapat langsung dari pihak penyidik.

"Minggu ini akan dipanggil dimintai keterangan, tadi disampaikan kawan-kawan penyidik, gitu ya," pungkasnya.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More