Inge Anugrah Kecewa Tuntutan Nafkah Rp1 Miliaran Ditolak Majelis Hakim
Kamis, 14 September 2023 - 13:33 WIB
JAKARTA - Inge Anugrah kecewa usai resmi bercerai dengan Ari Wibowo . Pasalnya, tuntunan nafkahnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023).
Diketahui Inge Anugrah menuntut nafkah senilai Rp1,08 miliar. Saat dihubungin awak media, Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah menjelaskan jika kliennya telah mengetahui isi amar putusan dari majelis hakim tersebut.
Petrus menyebut jika pihaknya masih harus berpikir selama 14 hari untuk menempuh upaya hukum selanjutnya, apakah menerima atau banding terkait putusan cerai.
"Jadi kami hanya melihat amar putusannya saja, tetapi saya sudah diskusi sama Bu Inge, apa dia pikir-pikir menerima (putusan),” kata Petrus.
"Istilahnya yang mengenai perwalian ke Ari, tapi dia punya hak untuk bertemu atau mengunjungi (anak-anaknya)," ujar dia.
Terkait tuntutan Inge meminta nafkah sebesar Rp1,08 miliar kepada Ari Wibowo, Petrus mengatakan belum melihat adanya pertimbangan majelis hakim menolaknya.
Namun begitu, sebagai kuasa hukum, Petrus memilih pasrah, ketika mengetahui adanya permintaan nafkah kliennya ditolak majelis hakim.
"Kedua mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu. Tapi dia sih bilang, ‘ya udah pak Petrus, kalau hakim mengatakan dia tidak punya, Ari sudah tidak punya uang juga enggak apa-apa," kata Petrus.
Diketahui Inge Anugrah menuntut nafkah senilai Rp1,08 miliar. Saat dihubungin awak media, Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah menjelaskan jika kliennya telah mengetahui isi amar putusan dari majelis hakim tersebut.
Petrus menyebut jika pihaknya masih harus berpikir selama 14 hari untuk menempuh upaya hukum selanjutnya, apakah menerima atau banding terkait putusan cerai.
"Jadi kami hanya melihat amar putusannya saja, tetapi saya sudah diskusi sama Bu Inge, apa dia pikir-pikir menerima (putusan),” kata Petrus.
"Istilahnya yang mengenai perwalian ke Ari, tapi dia punya hak untuk bertemu atau mengunjungi (anak-anaknya)," ujar dia.
Terkait tuntutan Inge meminta nafkah sebesar Rp1,08 miliar kepada Ari Wibowo, Petrus mengatakan belum melihat adanya pertimbangan majelis hakim menolaknya.
Namun begitu, sebagai kuasa hukum, Petrus memilih pasrah, ketika mengetahui adanya permintaan nafkah kliennya ditolak majelis hakim.
"Kedua mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu. Tapi dia sih bilang, ‘ya udah pak Petrus, kalau hakim mengatakan dia tidak punya, Ari sudah tidak punya uang juga enggak apa-apa," kata Petrus.
Lihat Juga :
tulis komentar anda