Tanggapan Miss Indonesia 2022 Audrey Vanessa soal Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Indonesia
Kamis, 21 September 2023 - 05:05 WIB
Audrey Vanessa prihatin dan cukup kaget bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia, khususnya kasus kekerasan seksual, masih cukup tinggi. Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tercatat ada 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada 2022.
Kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang hingga eksploitasi.
Menanggapi hal ini, Miss Indonesia 2022 Audrey Vanessa memberikan pandangannya. Ia turut prihatin dan cukup kaget bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia, khususnya kasus kekerasan seksual, masih cukup tinggi.
“Tentunya ketika saya melihat meningkatnya kasus kekerasan seksual saya sangat sedih dan terenyuh ya. Mungkin dulu saya merasa bahwa kasus ini sangat jauh dari saya. Ketika saya menonton berita, saya lihat bahwa kasusnya begitu banyak,” ujar Audrey ketika diwawancara MNC Portal di iNews Tower, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Miss Indonesia 2022 Audrey Vanessa Gaungkan Kampanye Break The Silence untuk Berantas Kekerasan Seksual pada Anak
Kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang hingga eksploitasi.
Menanggapi hal ini, Miss Indonesia 2022 Audrey Vanessa memberikan pandangannya. Ia turut prihatin dan cukup kaget bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia, khususnya kasus kekerasan seksual, masih cukup tinggi.
“Tentunya ketika saya melihat meningkatnya kasus kekerasan seksual saya sangat sedih dan terenyuh ya. Mungkin dulu saya merasa bahwa kasus ini sangat jauh dari saya. Ketika saya menonton berita, saya lihat bahwa kasusnya begitu banyak,” ujar Audrey ketika diwawancara MNC Portal di iNews Tower, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Miss Indonesia 2022 Audrey Vanessa Gaungkan Kampanye Break The Silence untuk Berantas Kekerasan Seksual pada Anak