Shakira Diduga Gelapkan Pajak Rp109 Miliar, Terancam Dipenjara

Jum'at, 29 September 2023 - 18:59 WIB
Shakira diduga menggelapkan pajak sebesar USD7,1 juta atau Rp109 miliar di Spanyol. Jaksa mengklaim penyanyi tersebut gagal membayar pajak penghasilannya. Foto/Getty Images
JAKARTA - Shakira diduga menggelapkan pajak sebesar USD7,1 juta atau setara dengan Rp109 miliar di Spanyol. Jaksa mengklaim penyanyi tersebut gagal membayar pajak atas penghasilannya di 2018.

Dilansir dari Page Six, Jumat (28/9/2023) Shakira diduga menggunakan jaringan perusahaan di negara bebas pajak sehingga terbebas dari kewajiban membayar pajak.

Laporan yang diajukan pada Selasa, 26 September 2023 ini menyatakan bahwa Shakira lalai menyatakan pendapatan dan pengurangan biaya. Sehingga berhasil mengurangi jumlah yang harus dibayarkan ke Administrasi Negara Badan Pajak (AEAT) untuk pajak penghasilan pribadi.



Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan untuk bintang pop tersebut, yang baru-baru ini memutuskan pindah ke Miami bersama kedua putranya setelah berpisah dari pemain sepakbola Gerard Pique. Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Shakira.





Foto/Page Six

"Belum ada pemberitahuan yang diterima di Miami, alamat resmi penyanyi tersebut, tentang gugatan sehubungan dengan tahun keuangan 2018," kata kuasa hukum Shakira.

"Tim kuasa hukum Shakira sedang fokus mempersiapkan sidang terkait tahun anggaran 2012-2014 yang akan dimulai pada 20 November," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More