Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Selasa, 15 Agustus 2017 - 16:09 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar
Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar
A A A
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari kurban, Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta akan mengintensifkan larangan berdagang hewan kurban di atas trotoar dengan memasang spanduk. Pelarangan itu juga lantaran berbarengan dengan program bulan tertib trotoar selama Agustus 2017.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menjelaskan, kawasan Tanah Abang paling banyak penjual hewan kurban di atas trotoar dari 8 kecamatan yang ada di Jakarta Pusat.

"Untuk pedagang hewan kurban di kecamatan Tanah Abang, akan kita relokasi di tanah eks Jarum, dan di pinggir jalan inspeksi BKB Stenlis," ujar Bayu di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Sedangkan untuk wilayah lainnya, kata Bayu, para pedagang hewan kurban sudah mempunyai tempat masing-masing. "Untuk yang lainya aman, untuk di Kecamatan Tanah Abang kita lebih tingkatkan penertibannya," kata Bayu.

Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dedi Arif mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan 51 pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang kambing Tanah Abang.

"Kami sudah bertemu mereka untuk memberikan 2 tempat penampungan pedagang di tanah eks Jarum dan stenlis, mereka sudah setuju," katanya.

Jika masih ada pedagang yang membandel, tambah Dedi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban.

Sekadar diketahui, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah jatuh pada tanggal 1 September 2017.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3471 seconds (0.1#10.140)