Gunawan Dwi Cahyo Tantang Okie Agustina Buktikan Tuduhan Perselingkuhan di Persidangan
Selasa, 05 Desember 2023 - 15:39 WIB
JAKARTA - Gunawan Dwi Cahyo menantang sang istri, Okie Agustina untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan di persidangan. Gunawan mempersilakan Okie untuk menunjukkan bukti atas tuduhannya yang dimasukkan dalam gugatan cerai.
Gunawan melalui kuasa hukumnya, Wahyudo Tora Hananto membantah tuduhan perselingkuhan seperti yang disebutkan Okie. Dia memberikan kesempatan kepada pihak Okie untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak Okie membuktikan. Dan kami juga akan membuktikan," kata Wahyudo di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Pemain sepak bola 34 tahun itu mengaku sudah menyiapkan saksi dan barang bukti untuk mematahkan tuduhan selingkuh yang disebutkan oleh ibunda Kiesha Alvaro tersebut.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan saksi pun kami sudah siap bagaimana hasilnya nanti," jelas kuasa hukum Gunawan lainnya, Septa Eka Putra.
Ketika disinggung apakah sosok perempuan yang diduga selingkuhan Gunawan, akan dihadirkan di persidangan atau tidak, Wahyudo Tora belum bisa memastikannya. Dia pun menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan.
"Itu masih kami kaji lagi, diperlukan apa tidak. Poin nya adalah mas Gunawan dan mbak Okie ini kan berkehendak berpisah baik-baik," ujar Wahyudo.
"Kami menolak tegas atas apa yang tercantum di gugatan yang pada pokoknya bahwa klien kami mas Gunawan tidak melakukan perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan," pungkasnya.
Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama (PA) Bogor pada Jumat, 10 November 2023. Okie mendatangi langsung pengadilan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya dan sang anak, Kiesha Alvaro.
Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR. Gugatan cerai ini dilayangkan Okie setelah Gunawan dikabarkan jalan dengan wanita lain di Kediri, Jawa Timur dan melayangkan talak pada bulan lalu.
Gunawan melalui kuasa hukumnya, Wahyudo Tora Hananto membantah tuduhan perselingkuhan seperti yang disebutkan Okie. Dia memberikan kesempatan kepada pihak Okie untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak Okie membuktikan. Dan kami juga akan membuktikan," kata Wahyudo di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Pemain sepak bola 34 tahun itu mengaku sudah menyiapkan saksi dan barang bukti untuk mematahkan tuduhan selingkuh yang disebutkan oleh ibunda Kiesha Alvaro tersebut.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan saksi pun kami sudah siap bagaimana hasilnya nanti," jelas kuasa hukum Gunawan lainnya, Septa Eka Putra.
Ketika disinggung apakah sosok perempuan yang diduga selingkuhan Gunawan, akan dihadirkan di persidangan atau tidak, Wahyudo Tora belum bisa memastikannya. Dia pun menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan.
"Itu masih kami kaji lagi, diperlukan apa tidak. Poin nya adalah mas Gunawan dan mbak Okie ini kan berkehendak berpisah baik-baik," ujar Wahyudo.
"Kami menolak tegas atas apa yang tercantum di gugatan yang pada pokoknya bahwa klien kami mas Gunawan tidak melakukan perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan," pungkasnya.
Baca Juga
Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama (PA) Bogor pada Jumat, 10 November 2023. Okie mendatangi langsung pengadilan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya dan sang anak, Kiesha Alvaro.
Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR. Gugatan cerai ini dilayangkan Okie setelah Gunawan dikabarkan jalan dengan wanita lain di Kediri, Jawa Timur dan melayangkan talak pada bulan lalu.
(dra)
tulis komentar anda