Pelaku Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper Rp225 Ribu, Untung Rp17 Juta
Jum'at, 08 Desember 2023 - 08:45 WIB
Pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen menjual video tersebut seharga Rp225 ribu. Hal ini terungkap saat sidang di PN Jakarta Selatan. Foto/Instagram Rebecca Klopper
JAKARTA - Pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper , Bayu Firlen menjual video tersebut seharga Rp225 ribu. Hal ini terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Desember 2023.
Kuasa hukum Bayu, Rika Sandria Putri mengatakan bahwa kliennya menjual video syur mirip Rebecca Klopper lewat akun X. Sehingga mereka yang ingin menonton video tersebut, diharuskan membayar Rp225 ribu untuk satu video.
"Jadi dia (Bayu Firlen) mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun X kemudian ketika kita tertarik dengan video tersebut diklik akan langsung masuk ke akun klien kami," kata Rika.
Baca Juga: Rebecca Klopper Bersyukur Penyebar Video Porno Diduga Mirip Dirinya Sudah Diamankan Polisi
"Untuk korban sendiri menghargai satu video Rp225 ribu. Jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu," sambungnya.
Rika menyebut sidang kali ini beragendakan keterangan dari dua orang saksi untuk mengungkap saldo rekening Bayu hingga akun ojek online miliknya.
"Tapi (saksi) tidak hadir, dibacakan saja. Adapun keterangan itu mengenai keterangan saldo terdakwa. Karena terdakwa menjual belikan videonya dan pembelian itu dilakukan dengan mentransfer melalui BNI dan Gojek," jelasnya.
Kuasa hukum Bayu, Rika Sandria Putri mengatakan bahwa kliennya menjual video syur mirip Rebecca Klopper lewat akun X. Sehingga mereka yang ingin menonton video tersebut, diharuskan membayar Rp225 ribu untuk satu video.
"Jadi dia (Bayu Firlen) mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun X kemudian ketika kita tertarik dengan video tersebut diklik akan langsung masuk ke akun klien kami," kata Rika.
Baca Juga: Rebecca Klopper Bersyukur Penyebar Video Porno Diduga Mirip Dirinya Sudah Diamankan Polisi
"Untuk korban sendiri menghargai satu video Rp225 ribu. Jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu," sambungnya.
Rika menyebut sidang kali ini beragendakan keterangan dari dua orang saksi untuk mengungkap saldo rekening Bayu hingga akun ojek online miliknya.
"Tapi (saksi) tidak hadir, dibacakan saja. Adapun keterangan itu mengenai keterangan saldo terdakwa. Karena terdakwa menjual belikan videonya dan pembelian itu dilakukan dengan mentransfer melalui BNI dan Gojek," jelasnya.