Dituntut Rp35 Miliar, Andre Taulany Beri Solusi pada Pencipta Lagu Mungkinkan

Selasa, 09 Januari 2024 - 19:45 WIB
Andre Taulany menolak membayar ganti rugi Rp35 miliar. Namun, dia pun memberi solusi. Foto/ mpi
JAKARTA - Andre Taulany menolak membayar ganti rugi Rp35 miliar yang dilayangkan Ndhank. Dia pun memberi solusi kepada pencipta lagu "Mungkinkah," itu.

"Kalau merasa kurang transparan atau segala macam silahkan tanyakan ke LMKN, duduk bareng sama pihak-pihak di sana, coba dilihat datanya mana gang dibilang kurang transparan. Jadi tanya pihak Stinky dan harusnya udah ya," tutur Andre Taulany ditemui di kawasan Ciputat Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).





Lebih lanjut, suami Rien Wartia Trigina ini berpesan kepada Ndhank untuk memperjuangkan haknya seseuai aturan sehingga pada saat eksekusi, pihak tersebut tak mendapatkan masalah apa pun terhadap tindakannya itu.

"Pesan untuk Ndhank saya support, apabila Ndhank mau perjuangkan haknya, tapi Ndhank juga harus tahu cara perjuangkan dengan baik, sudah ada lembaga, aturan, kalau mau merubah, mengevaluasi, bersama sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini," kata Andre.

"Jangan somasi a somasi b, bukan di situ alasannya, ke lembaga kolektif tersebut supaya tidak terjadi begini, kisruh begini. Kalau semua pencipta somasi sana, somasi sini, nggak akan kelar-kelar," tutur Andre Taulany lagi.



"Jadi, somasinya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini, itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," kata Andre Taulany.

"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu Rp35 miliar’ nggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak kesannya," ucap dia lagi.
(tdy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More