Siskaeee Akan Diperiksa Kasus Film Porno Hari Ini usai Jadi Tersangka
Senin, 15 Januari 2024 - 08:15 WIB
JAKARTA - Siskaeee akan menjalani pemeriksaan kasus film porno hari ini, Senin (15/1/2024). Pemeriksaan yang dilakukan di Polda Metro Jaya ini digelar setelah Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran film porno lainnya.
Siskaeee sempat absen dari pemeriksaan sebelumnya yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024. Pemeriksaan tersebut hanya dihadiri oleh Virly Virginia, Meli 3GP serta Fatra Ardinata yang juga merupakan pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak itu.
Seperti Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP serta Fatra Ardinata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno yang digarap oleh rumah produksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu. Atas status barunya ini, Siskaeee pun terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Di sisi lain, Virly mengaku kaget polisi menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, dirinya merasa sebagai korban membintangi film porno itu. Meski demikian, dia tetap mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pasti kecewa dengan penetapan tersangka,” kata Virly di Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2024.
"Kaget banget, jelas. Tapi mau gimana lagi, ya udah aja gitu. Saya ikuti prosesnya," sambungnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus film porno. Mereka adalah pria I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.
Selain itu, ada pria JAAS yang berperan sebagai cameraman, pria AIS sebagai sebagai editor, dan pria AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Rumah produksi milik Irwansyah ini dilaporkan memproduksi 120 film porno sejak 2022. Dari film tersebut, mereka berhasil meraup untung sebesar Rp500 juta.
Siskaeee sempat absen dari pemeriksaan sebelumnya yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024. Pemeriksaan tersebut hanya dihadiri oleh Virly Virginia, Meli 3GP serta Fatra Ardinata yang juga merupakan pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak itu.
Seperti Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP serta Fatra Ardinata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno yang digarap oleh rumah produksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu. Atas status barunya ini, Siskaeee pun terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Di sisi lain, Virly mengaku kaget polisi menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, dirinya merasa sebagai korban membintangi film porno itu. Meski demikian, dia tetap mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga
"Pasti kecewa dengan penetapan tersangka,” kata Virly di Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2024.
"Kaget banget, jelas. Tapi mau gimana lagi, ya udah aja gitu. Saya ikuti prosesnya," sambungnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus film porno. Mereka adalah pria I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.
Selain itu, ada pria JAAS yang berperan sebagai cameraman, pria AIS sebagai sebagai editor, dan pria AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Rumah produksi milik Irwansyah ini dilaporkan memproduksi 120 film porno sejak 2022. Dari film tersebut, mereka berhasil meraup untung sebesar Rp500 juta.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda