Ini Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:00 WIB
Alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terungkap. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah. Foto/Instagram Teuku Ryan
JAKARTA - Alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terungkap. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.

Namun kepada awak media, Taslimah menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai Ryan secara umum.

"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Di sisi lain, Taslimah menjelaskan bahwa adik Oki Setiana Dewi itu resmi menggugat cerai Ryan ke PA Jakarta Selatan sejak Selasa, 30 Januari 2024. Adapun gugatan cerai didaftarkan secara ecourt atau online.





Di mana gugatan cerai Ricis kepada pria asal Aceh tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.

"Untuk nama tersebut, namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelasnya.

"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.

Sementara itu dalam gugatan cerainya, Youtuber tersebut menuntut tiga hal. Yakni di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More