Pengadilan Sebut Ria Ricis dan Teuku Ryan Sering Cekcok
Jum'at, 02 Februari 2024 - 16:55 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan disebut sering cekcok selama menikah hingga menjadi alasan perceraian keduanya. Fakta ini diungkap oleh Humas PA Jakarta Selatan. Foto/Instagram Teuku Ryan
JAKARTA - Ria Ricis dan Teuku Ryan disebut sering cekcok selama menikah hingga menjadi alasan perceraian keduanya. Fakta ini diungkap oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah.
Taslimah mengatakan alasan Ricis menggugat cerai Ryan yaitu karena terjadi suatu peristiwa yang besar di dalam rumah tangganya. Namun, apa yang dimaksud dengan peristiwa besar tersebut belum dijelaskan secara spesifik oleh pihak Pengadilan Agama.
Hanya saja diungkap bahwa Ricis dan Ryan sering terjadi perselisihan alias percekcokan dalam kurun waktu yang cukup lama. Sebelumnya, pasangan tersebut saling sindir di sosial media melalui postingan mereka.
"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya itu ada alasannya. Antara lain itu nggak sejalanlah, nggak sama-sama gitu antara penggugat dan tergugat dalam hal kehidupan rumah tangganya," kata Taslimah dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Fix! Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan
Taslimah mengatakan alasan Ricis menggugat cerai Ryan yaitu karena terjadi suatu peristiwa yang besar di dalam rumah tangganya. Namun, apa yang dimaksud dengan peristiwa besar tersebut belum dijelaskan secara spesifik oleh pihak Pengadilan Agama.
Hanya saja diungkap bahwa Ricis dan Ryan sering terjadi perselisihan alias percekcokan dalam kurun waktu yang cukup lama. Sebelumnya, pasangan tersebut saling sindir di sosial media melalui postingan mereka.
"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya itu ada alasannya. Antara lain itu nggak sejalanlah, nggak sama-sama gitu antara penggugat dan tergugat dalam hal kehidupan rumah tangganya," kata Taslimah dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Fix! Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan
Lihat Juga :