Karma Instan Menanti, Adinda Cresheilla Jadi Buronan Debt Collector di Pay Later

Senin, 26 Februari 2024 - 13:15 WIB
Adinda Cresheilla menunjukkan kemampuan aktingnya dalam series Vision+ Originals berjudul Pay Later. Foto/ MNC Media.
JAKARTA - Aktris dan model cantik, Adinda Cresheilla kembali menunjukkan kemampuan aktingnya dalam series terbaru Vision+ Originals berjudul " Pay Later ". Kali ini, ia memerankan karakter Yuli, seorang wanita dengan masa lalu kelam dan nama baiknya yang telah tercoreng.

Yuli pernah dipecat dari pekerjaannya karena ketahuan melakukan korupsi. Kejadian ini membuatnya dihantui rasa malu dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Ia pun terlilit hutang dengan aplikasi pinjol, tempat Tika (Amanda Manopo) bekerja.

Di sisi lain, Yuli memiliki hubungan rumit dengan Tika. Dulu, mereka adalah sahabat dekat, namun sebuah masalah memisahkan mereka. Yuli mengkhianati Tika dan membuat Tika lengser dari kantor lamanya.

Karakter Yuli dalam series Pay Later merupakan karakter yang kompleks dan penuh dengan kontradiksi. Adinda Cresheilla berhasil membawakan karakter ini dengan sangat baik dan membuat penonton penasaran dengan kisahnya.



Serial ini akan membawa kita menyelami lika-liku kehidupan Yuli yang penuh dengan drama. Di satu sisi, ia masih mempunyai sejumlah masalah dengan Tika. Di sisi lain, ia juga ingin kabur dari masalah pinjolnya.

Series Pay Later juga dibintangi oleh sejumlah aktor ternama seperti Amanda Manopo, Yoshi Sudarso, Dito Darmawan, Aming, Musdalifah Basri, dan masih banyak lagi. Series ini bergenre drama, komedi, romantis yang disutradarai oleh Surya Ardy Octaviand.

Nantikan series Pay Later yang akan tayang perdana pada 29 Maret 2024 di Vision+, untuk mengetahui di balik layar dunia pay later yang sering jadi andalan sekaligus meneror penggunanya!

Unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store dan App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silahkan ikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp ke 0888 8000 00.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More