KPAI Tak Diizinkan Dampingi Korban Bully Anak Vincent Rompies, Kenapa?

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:10 WIB
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus perundungan yang menyeret putra sulung Vincent Rompies dan teman-temannya masih terus bergulir, meski terkesan sangat alot.

Sejumlah instansi pemerintah ikut terjun memantau kasus bullying yang dilakukan sejumlah siswa Binus School Serpong. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa korban berinisial AL (laki-laki 17 tahun) mendapatkan banyak intimidasi sehingga psikologinya ikut terguncang.





"Saya (mau) bertemu dengan korban memang agak drop karena banyak mendapat intimidasi," kata Diyah Puspitarani di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

KPAI sejak awal memang ingin memberikan pendamping kepada korban. Namun masih belum mendapatkan izin bertemu korban oleh psikolog yang menangani AL.

"Terus memang perlu pendampingan. Hari ini sebenarnya mau ketemu dengan anak korban, tapi psikolog sepertinya tidak mengizinkan," jelas Diyah Puspitarini.

Diyah menyebut, kini AL seperti orang kebingungan. Belum lagi korban juga masih menjalani proses penyembuhan luka fisik di tubuhnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More