Nikmatnya Menyantap Sushi dan Jajanan Khas Jepang Halal
Kamis, 29 Februari 2024 - 01:30 WIB
JAKARTA - PT AEON Indonesia yang lebih dikenal dengan AEON, merupakan supermarket yang menjual berbagai makanan siap saji khas Jepang dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Kini, AEON telah meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk seluruh gerai AEON, melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan AEON, khususnya para pelanggan muslim, yang dibuktikan dari keberhasilan PT AEON Indonesia mendapatkan sertifikat halal pada 25 Januari 2024," kata General Manager PT AEON Indonesia Osamu Okushima.
"Yang mencakup produk makanan minuman yang diproduksi oleh AEON di antaranya minuman olahan buah dan sayur, daging dan olahannya, ikan dan olahannya, roti dan kue, serta aneka produk siap santap (ready-to-eat), dan supermarket AEON untuk lingkup penjualan tanpa pengolahan," sambungnya.
Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyampaikan, PT AEON Indonesia telah melewati berbagai proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat, yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
Proses ini dimulai dari pemeriksaan terhadap bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, hingga aspek audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH. PT AEON Indonesia juga telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik (excellent).
“Proses sertifikasi halal PT. AEON Indonesia dilakukan untuk tujuh kelompok produk, salah satunya kelompok jasa retailer (supermarket). LPPOM MUI telah memastikan, PT AEON Indonesia telah melalui proses pemeriksaan kehalalan yang terstandardisasi, baik dari aspek bahan, produk, proses, fasilitas, hingga sistem manajemen halal, dan pada akhirnya memperoleh sertifikat halal," jelas Muslich.
"Tentu hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, baik di jajaran manajemen maupun tim yang ada di resto,” tambahnya.
Kini, AEON telah meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk seluruh gerai AEON, melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan AEON, khususnya para pelanggan muslim, yang dibuktikan dari keberhasilan PT AEON Indonesia mendapatkan sertifikat halal pada 25 Januari 2024," kata General Manager PT AEON Indonesia Osamu Okushima.
"Yang mencakup produk makanan minuman yang diproduksi oleh AEON di antaranya minuman olahan buah dan sayur, daging dan olahannya, ikan dan olahannya, roti dan kue, serta aneka produk siap santap (ready-to-eat), dan supermarket AEON untuk lingkup penjualan tanpa pengolahan," sambungnya.
Baca Juga
Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyampaikan, PT AEON Indonesia telah melewati berbagai proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat, yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
Proses ini dimulai dari pemeriksaan terhadap bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, hingga aspek audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH. PT AEON Indonesia juga telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik (excellent).
“Proses sertifikasi halal PT. AEON Indonesia dilakukan untuk tujuh kelompok produk, salah satunya kelompok jasa retailer (supermarket). LPPOM MUI telah memastikan, PT AEON Indonesia telah melalui proses pemeriksaan kehalalan yang terstandardisasi, baik dari aspek bahan, produk, proses, fasilitas, hingga sistem manajemen halal, dan pada akhirnya memperoleh sertifikat halal," jelas Muslich.
"Tentu hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, baik di jajaran manajemen maupun tim yang ada di resto,” tambahnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda