Hari Musik Nasional, Berkarya di Tengah Perjuangan

Sabtu, 09 Maret 2024 - 12:07 WIB
Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret, menjadi momen refleksi untuk perkembangan musik Indonesia. Foto/ MNC Media
JAKARTA - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret, menjadi momen refleksi bagi kita semua terhadap perkembangan musik di Indonesia. Di balik karya yang indah dan efek viral sebuah lagu, terdapat perjuangan para musisi dalam meniti karir dan hidup dari karya mereka. Salah satunya adalah memastikan para musisi dapat hidup layak dari karya mereka yang didengarkan secara legal atau bukan bajakan.

“Musik bajakan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun digital, membuat industri musik menjadi tidak sehat dan tergerus. Traffic dan sales ke streaming platforms berkurang, sehingga hak musisi, pencipta, dan produser musik akan ikut terimbas.” ucap Putri Rahartana selaku Executive Director ASIRI (Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu).





Putri juga menambahkan bahwa “ASIRI secara konsisten melakukan koordinasi dengan anggotanya, juga IFPI sebagai payung asosiasi produser rekaman global, untuk mendeteksi musik ilegal yang ada di berbagai platform di Indonesia, baik yang berijin maupun tidak Ketika ditemukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!