Hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan Kembali Renggang Gegara Omongan Pengacara
Rabu, 27 Maret 2024 - 23:05 WIB
JAKARTA - Hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan dikabarkan kembali merenggang di tengah proses cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Hubungan keduanya diungkap oleh kuasa hukum Ryan, Dedi Rizal Armidi.
Dedi mengatakan hubungan kliennya dan Ricis renggang setelah Hendra K Siregar selaku kuasa hukum adik Oki Setiana Dewi itu menyatakan bahwa Ryan meminta nafkah dan hak asuh anak dari kliennya dalam persidangan cerai.
"Ya sempet naik turun. Tadinya awal mau ngajak ngopi, apa segala macam. Saya diperlihatkan sama Teuku Ryan ini bahwa (hubungan mereka) baik-baik awalnya, tapi karena video itu jadi renggang lagi gitu. Tapi doakan ya tetap," kata Dedi di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Di sisi lain, Dedi tidak menampik jika kliennya sempat merasa kecewa dengan pernyataan yang dilontarkan oleh pihak istrinya. Meski demikian, dia enggan memperpanjang masalah ini lantaran telah menerima permintaan maaf.
Sebagai gantinya, dia pun memilih melakukan tabayyun secara langsung kepada kuasa hukum Ricis. Di sisi lain, saat ini pria asal Aceh tersebut juga hanya ingin fokus pada perceraiannya dengan sang Youtuber.
“Ya pastilah kesal dan saya bilang ke Teuku Ryan karena ini ranahnya kuasa hukum dan kuasa hukum yang nanti bicarakan dan sudah menerima permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak Ria Ricis," jelasnya.
“Nggak. Saya sudah nasihatin bang Teuku Ryan. Cuma saya rasa itu nggak perlu dipanjang lebarin, karena saya sudah melakukan tabayyun langsung dengan bang Hendra. Cukup kita sudahi saja,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum ibu satu anak tersebut, Hendra K Siregar setelah menjalani sidang cerai pada Senin, 25 Maret 2024 mengungkap jika Ryan meminta hak asuh dan biaya anak kepada Ricis. Ryan juga menolak bercerai dari sang istri.
"Yang kalian ketahui adalah tidak mau berpisah. Mau terus bertahan tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra.
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai didaftarkan Ricis secara ecourt melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatan cerai tersebut, Ricis menuntut tiga poin yakni cerai, hak asuh anak, dan nafkah.
Dedi mengatakan hubungan kliennya dan Ricis renggang setelah Hendra K Siregar selaku kuasa hukum adik Oki Setiana Dewi itu menyatakan bahwa Ryan meminta nafkah dan hak asuh anak dari kliennya dalam persidangan cerai.
"Ya sempet naik turun. Tadinya awal mau ngajak ngopi, apa segala macam. Saya diperlihatkan sama Teuku Ryan ini bahwa (hubungan mereka) baik-baik awalnya, tapi karena video itu jadi renggang lagi gitu. Tapi doakan ya tetap," kata Dedi di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Di sisi lain, Dedi tidak menampik jika kliennya sempat merasa kecewa dengan pernyataan yang dilontarkan oleh pihak istrinya. Meski demikian, dia enggan memperpanjang masalah ini lantaran telah menerima permintaan maaf.
Sebagai gantinya, dia pun memilih melakukan tabayyun secara langsung kepada kuasa hukum Ricis. Di sisi lain, saat ini pria asal Aceh tersebut juga hanya ingin fokus pada perceraiannya dengan sang Youtuber.
“Ya pastilah kesal dan saya bilang ke Teuku Ryan karena ini ranahnya kuasa hukum dan kuasa hukum yang nanti bicarakan dan sudah menerima permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak Ria Ricis," jelasnya.
“Nggak. Saya sudah nasihatin bang Teuku Ryan. Cuma saya rasa itu nggak perlu dipanjang lebarin, karena saya sudah melakukan tabayyun langsung dengan bang Hendra. Cukup kita sudahi saja,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum ibu satu anak tersebut, Hendra K Siregar setelah menjalani sidang cerai pada Senin, 25 Maret 2024 mengungkap jika Ryan meminta hak asuh dan biaya anak kepada Ricis. Ryan juga menolak bercerai dari sang istri.
"Yang kalian ketahui adalah tidak mau berpisah. Mau terus bertahan tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra.
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai didaftarkan Ricis secara ecourt melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatan cerai tersebut, Ricis menuntut tiga poin yakni cerai, hak asuh anak, dan nafkah.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda