Sandra Dewi Belum Boleh Besuk Harvey Moeis yang Ditahan di Rutan Salemba karena Korupsi
Kamis, 28 Maret 2024 - 20:10 WIB
JAKARTA - Sandra Dewi sampai saat ini belum boleh membesuk sang suami, Harvey Moeis yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta karena kasus korupsi. Harvey ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah pada Rabu, 27 Maret 2024.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Harvey saat ini masih dalam masa isolasi. Sehingga baik Sandra dan kuasa hukum pria 38 tahun tersebut belum diizinkan untuk membesuk.
Isolasi, disebut Ketut bertujuan agar bapak dua anak ini bisa berdaptasi dengan rutan tempatnya ditahan. Terlebih, Harvey baru saja resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, Rabu, 27 Maret 2024.
"Ya untuk saat ini kan belum. Baru ditahan kemarin," kata Ketut dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).
"Dalam waktu satu minggu ini, itu akan dilakukan isolasi dulu. Untuk adaptasi mereka terhadap tempat mereka ditahan," sambungnya.
Menurut Ketut, artis 40 tahun tersebut baru bisa membesuk sang suami setelah Harvey ditahan selama kurang lebih dua minggu. Hal ini juga berlaku bagi kuasa hukum pria tersebut.
"Kemudian dua minggu, penyidik akan memberikan kebijakan untuk melakukan kunjungan baik kepada keluarga dan penasehat hukumnya," jelas Ketut.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Harvey saat ini masih dalam masa isolasi. Sehingga baik Sandra dan kuasa hukum pria 38 tahun tersebut belum diizinkan untuk membesuk.
Isolasi, disebut Ketut bertujuan agar bapak dua anak ini bisa berdaptasi dengan rutan tempatnya ditahan. Terlebih, Harvey baru saja resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, Rabu, 27 Maret 2024.
"Ya untuk saat ini kan belum. Baru ditahan kemarin," kata Ketut dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga
"Dalam waktu satu minggu ini, itu akan dilakukan isolasi dulu. Untuk adaptasi mereka terhadap tempat mereka ditahan," sambungnya.
Menurut Ketut, artis 40 tahun tersebut baru bisa membesuk sang suami setelah Harvey ditahan selama kurang lebih dua minggu. Hal ini juga berlaku bagi kuasa hukum pria tersebut.
"Kemudian dua minggu, penyidik akan memberikan kebijakan untuk melakukan kunjungan baik kepada keluarga dan penasehat hukumnya," jelas Ketut.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022.
Lihat Juga :
tulis komentar anda