Kejagung Kejar Harta Suami Sandra Dewi di Luar Negeri

Rabu, 03 April 2024 - 18:00 WIB
Kejagung tengah memeriksa harta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di luar negeri terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Foto/Instagram Sandra Dewi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa harta suami Sandra Dewi , Harvey Moeis di luar negeri terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Sampai saat ini penyidik tengah melakukan upaya penggeledahan.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2024. Di mana selanjutnya Kejagung juga akan mencari harta pria 38 tahun itu di luar negeri terkait kasus korupsi.



"Kita akan terus melakukan upaya-upaya penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan. Termasuk di dalam dan di luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).

Penyidik, dijelaskan Ketut sampai saat ini masih melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang dimiliki Harvey. Hal ini termasuk pendataan harta benda suami Sandra Dewi itu yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Kemungkinan Figur Publik Lain Terseret Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!