Sandra Dewi Akan Segera Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Rabu, 03 April 2024 - 21:30 WIB
Sandra Dewi akan segera diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis. Nantinya, Sandra akan dipanggil sebagai saksi. Foto/Instagram Sandra Dewi
JAKARTA - Sandra Dewi akan segera diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis . Nantinya, Sandra akan dipanggil sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan besar kemungkinan Sandra akan dipanggil dalam pemeriksaan kasus korupsi yang menyeret Harvey . Terlebih, jika ditemukan bukti bahwa ibu dua anak itu ikut menikmati uang hasil korupsi sang suami.

Meski demikian, Ketut tidak mengungkap secara pasti kapan artis 40 tahun itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.

"Kemungkinan iya (Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi). Kemungkinan iya. Maka dari itu tunggu aja. Kemungkinan kluenya iya," kata Ketut dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).





Penyidik, dijelaskan Ketut sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kasus korupsi timah yang menyeret Harvey dan figur publik Helena Lim. Begitu juga soal asset tracing para tersangka korupsi.

"Kalau misalnya dari kalangan artis ada, ya mungkin liat aja nanti. Itu semua kepentingan penyidik, dan akan terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh temen-temen penyidik," jelasnya.

"Ini masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi berjalan, asset tracing berjalan," sambungnya.

Di sisi lain, penyidik hari ini juga kembali memeriksa dua orang dari pihak swasta atas kasus korupsi timah. Sehingga sampai saat ini, Kejagung telah memeriksa 174 saksi dan menetapkan 16 tersangka.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More