Rio Reifan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Kelima Kalinya

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB
Rio Reifan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba untuk kelima kalinya hari ini, Senin (29/4/2024). Sebelumnya, Rio ditangkap di kediamannya. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Rio Reifan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba untuk kelima kalinya hari ini, Senin (29/4/2024). Sebelumnya, Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan bahwa Rio ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat. Di mana hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba .

"Kami tetapkan sebagai tersangka. Kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau," kata Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).



"Kami lakukan penahanan, maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinenya pun masih positif," sambungnya.



Sementara untuk pemasok narkoba kepada artis 39 tahun itu, Indrawienny menjelaskan bahwa penyidik telah mengidentifikasi satu tersangka. Namun, ia sampai saat ini masih mencari sosok dengan inisal B tersebut.

"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," jelasnya.

"Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait maupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," lanjutnya.

Rio Reifan diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024. Indrawienny menyebut bahwa penangkapan pesinetron itu berawal dari adanya laporan warga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More