Ruben Onsu Digugat secara Perdata oleh Seorang Perempuan di PN Jakarta Selatan
Kamis, 02 Mei 2024 - 19:26 WIB
Humas PN Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima gugatan perdata atas nama tergugat Ruben Samuel alias Ruben Onsu. Foto/Instagram Ruben Onsu
JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima gugatan perdata atas nama tergugat Ruben Samuel alias Ruben Onsu. Namun, Djuyamto menyebut, gugatan itu belum masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
"Iya. Jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barang kali sudah didaftarkan, melalui e-court. Tapi, pendaftarannya belum input ke sistem perkara," kata Djuyamto di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Djuyamto belum bisa memastikan secara rinci terkait isi gugatan tersebut. Hanya, dia membenarkan jika penggugat berasal dari pihak perempuan.
Baca Juga: Sarwendah Akui Pisah Rumah dengan Ruben Onsu, Sudah 2 Bulan
"Iya. Jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barang kali sudah didaftarkan, melalui e-court. Tapi, pendaftarannya belum input ke sistem perkara," kata Djuyamto di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Djuyamto belum bisa memastikan secara rinci terkait isi gugatan tersebut. Hanya, dia membenarkan jika penggugat berasal dari pihak perempuan.
Baca Juga: Sarwendah Akui Pisah Rumah dengan Ruben Onsu, Sudah 2 Bulan
Lihat Juga :