Terungkap, Teuku Ryan Sempat Diamkan Ria Ricis tapi Langsung Berubah Baik usai Ditransfer Rp500 Juta
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:20 WIB
JAKARTA - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai sejak Jumat (3/5/2024) setelah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Usai putusan tersebut, Teuku Ryan habis dihujat netizen lantaran sifat buruk sang aktor saat masih menjadi suami Ria Ricis akhirnya terungkap.
Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS terangkum semua alasan yang membuat Ria Ricis mantap bercerai. Salah satunya, Teuku Ryan sempat mendiamkan Ricis selama satu minggu gara-gara tidak punya uang. Ria Ricis lalu mentransfer uang Rp500 juta kepada suaminya itu.
"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat (Teuku Ryan) sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," tulis keterangan dalam putusan sidang, dikutip Minggu (5/5/2024).
Setelah menerima transferan dari Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah menjadi baik.
"Yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," tambah keterangan putusan sidang tersebut.
Usai putusan tersebut, Teuku Ryan habis dihujat netizen lantaran sifat buruk sang aktor saat masih menjadi suami Ria Ricis akhirnya terungkap.
Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS terangkum semua alasan yang membuat Ria Ricis mantap bercerai. Salah satunya, Teuku Ryan sempat mendiamkan Ricis selama satu minggu gara-gara tidak punya uang. Ria Ricis lalu mentransfer uang Rp500 juta kepada suaminya itu.
"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat (Teuku Ryan) sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," tulis keterangan dalam putusan sidang, dikutip Minggu (5/5/2024).
Setelah menerima transferan dari Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah menjadi baik.
"Yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," tambah keterangan putusan sidang tersebut.
tulis komentar anda