Epy Kusnandar Diciduk Polisi dari Jejak Belanja Online
Minggu, 12 Mei 2024 - 09:00 WIB
Epy Kusnandar diciduk polisi karena kasus narkoba pada Kamis, 9 Mei 2024. Penangkapan Epy merupakan pengembangan dari diamankannya aktor Yogi Gamblez. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Epy Kusnandar diciduk polisi karena kasus narkoba pada Kamis, 9 Mei 2024 di warung makannya di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan Epy merupakan pengembangan dari diamankannya aktor Yogi Gamblez di lokasi dan waktu yang bersamaan.
Kuasa hukum Epy Kusnandar , John Redo mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat awalnya menangkap Yogi Gamblez di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja.
Berdasarkan keterangan penyidik, Yogi menyimpan narkoba tersebut di dalam toples yang ada di kamarnya. Di mana barang haram itu memiliki berat 4 gram.
"Pak Epy ini pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap itu rekannya pak Epy. Pak Yogi kalau nggak salah namanya ya. Karena di unit apartemennya dia, sore jam lima itu didatangi oleh Polres Jakarta Barat ini," kata John dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga: Epy Kusnandar Digiring untuk Tes Kesehatan, Tangannya Diborgol
Kuasa hukum Epy Kusnandar , John Redo mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat awalnya menangkap Yogi Gamblez di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja.
Berdasarkan keterangan penyidik, Yogi menyimpan narkoba tersebut di dalam toples yang ada di kamarnya. Di mana barang haram itu memiliki berat 4 gram.
"Pak Epy ini pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap itu rekannya pak Epy. Pak Yogi kalau nggak salah namanya ya. Karena di unit apartemennya dia, sore jam lima itu didatangi oleh Polres Jakarta Barat ini," kata John dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga: Epy Kusnandar Digiring untuk Tes Kesehatan, Tangannya Diborgol
Lihat Juga :