Viral! Ratusan Pasutri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gara-Gara Kecanduan Judi Online

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:15 WIB
Viral di media sosial belum lama ini sejumlah pasangan suami istri (pasutri) di Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama. Foto/Tangkapan Layar YouTube Lintas iNews
BOJONEGORO - Viral di media sosial belum lama ini sejumlah pasangan suami istri (pasutri) di Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama.

Menurut data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, selama Januari hingga April 2024, tercatat ada sebanyak 971 pasutri mengajukan gugatan cerai. Angka ini terbilang meningkat dibandingkan kuartal pertama tahun 2023 yang hanya mencapai 807 perkara.



Uniknya, 179 gugatan cerai dipicu oleh suami yang kecanduan judi online. Suami yang kecanduan judi online karena malas kerja, hal tersebut menimbulkan pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Chris Martin Hadiri Acara Amal Pakai Beskap Jawa, Netizen: Bentar Lagi Doi Naturalisasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!