Pertengkaran Jadi Alasan Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:30 WIB
Alasan Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zoni diungkap Humas PA Cibinong Danang Karim. Yasmine mantap berpisah setelah tiga tahun membangun rumah tangga. Foto/Instagram Aditya Zoni
JAKARTA - Alasan Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zoni diungkap oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong Danang Karim. Yasmine mantap berpisah dari sang suami setelah tiga tahun membangun rumah tangga.

Dalam gugatannya, Yasmine Ow mengatakan bahwa pernikahannya dengan Aditya Zoni sudah diterpa masalah sejak 2022. Di mana keduanya kerap berselisih dan bertengkar hingga sulit didamaikan.

Akibatnya, perempuan asal Malaysia ini akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinong. Gugatan ceria ini didaftarkan secara online oleh Yasmine melalui kuasa hukumnya pada 8 Mei 2024.

"Perkara yang diajukan oleh Yasmine yang sudah masuk pengadilan dibuat kuasa hukumnya setelah menikah 2021. Dia membina rumah tangga di Babakan Madang, Kabupaten Bogor sudah punya anak satu," kata Danang Karim kepada awak media di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (14/5/2024).





"Tahun 2022 rumah tangga mulai goyah dengan alasan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran," lanjutnya.

Adapun dalam gugatan cerainya, Yasmine menuntut dua hal yakni cerai dan hak asuh anak semata wayangnya. Sementara terkait dengan harta gono-gini, Danang tidak mengetahui pasti.

"Yang baru masuk di gugatan ini, baru hak asuh. Apakah harta masuk atau dibahas, kalau dilihat dari gugatan ini belum terlihat," jelasnya.

"Apakah setelah perceraian beliau menggugat hal itu, sangat bisa jadi. Bisa mungkin perkiraannya cerai dulu lah. Setelah cerai selesai, sangat bisa jadi kalau selama perkawinan punya harta akan di luar," sambungnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More