Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:37 WIB
Peningkatan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura menimbulkan kekhawatiran bagi negara tetangga. Foto Ilustrasi/Dok. AFP
JAKARTA - Peningkatan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura menimbulkan kekhawatiran bagi negara tetangga. Bahkan, varian KP yang terdeteksi di ASEAN tidak hanya bersirkulasi di Singapura, melainkan ada juga di Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Melihat peningkatan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 ini, apakah membuat Singapura melakukan urgensi pembatasan perjalanan?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril menegaskan, sejauh ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan. Hal itu sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.







“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” ujar dr. Syahril dalam siaran pers yang diterima Minggu (26/5/2024).

Dokter Syahril juga menyebut, situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Karena itu, meskipun ada lonjakan kasus, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat dirasa belum diperlukan.

“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” ungkapnya.

Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan. Salah satunya dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More