Pengadilan soal Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah
Rabu, 12 Juni 2024 - 18:00 WIB
JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024 masih menyisakan pertanyaan besar mengenai alasan di balik perpisahan pasangan selebriti ini. Baik Ruben maupun Sarwendah belum memberikan pernyataan resmi terkait perceraian mereka.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun enggan mengungkap alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah . Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan masalah pribadi pasangan yang menikah pada 2013 tersebut.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam gugatan cerai tersebut, Ruben hanya menuntut cerai dan tidak menuntut hak asuh anak serta harta gono-gini. Selain itu, ia disebut mendaftarkan gugatannya melalui sang kuasa hukum Minola Sebayang dengan nomor perkara perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
"Sudah pasti alasan perceraian itu sudah pasti dituangkan di dalam gugatan. Akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam lingkup privat, kami tentu tidak bisa untuk mengonfirmasikan itu kepada masyarakat umum karena ini juga sidang sifatnya tertutup," kata Tumpanuli kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
"Untuk hak asuh anak tidak ada, (harta gana-gini) tidak ada," sambungnya.
Di sisi lain, Tumpanuli menjelaskan bahwa alasan perceraian pasangan ini bisa terungkap di tengah sidang perceraian. Terutama saat keputusan akhir, yang mana itu sudah mulai terbuka untuk umum.
"Nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat itu pem
"Semua (rumah tangga) pasti ada masalah. Dari bahasa tubuhnya Sarwendah kelihatan," ujar Minola.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun enggan mengungkap alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah . Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan masalah pribadi pasangan yang menikah pada 2013 tersebut.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam gugatan cerai tersebut, Ruben hanya menuntut cerai dan tidak menuntut hak asuh anak serta harta gono-gini. Selain itu, ia disebut mendaftarkan gugatannya melalui sang kuasa hukum Minola Sebayang dengan nomor perkara perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
"Sudah pasti alasan perceraian itu sudah pasti dituangkan di dalam gugatan. Akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam lingkup privat, kami tentu tidak bisa untuk mengonfirmasikan itu kepada masyarakat umum karena ini juga sidang sifatnya tertutup," kata Tumpanuli kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
"Untuk hak asuh anak tidak ada, (harta gana-gini) tidak ada," sambungnya.
Di sisi lain, Tumpanuli menjelaskan bahwa alasan perceraian pasangan ini bisa terungkap di tengah sidang perceraian. Terutama saat keputusan akhir, yang mana itu sudah mulai terbuka untuk umum.
"Nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat itu pem
"Semua (rumah tangga) pasti ada masalah. Dari bahasa tubuhnya Sarwendah kelihatan," ujar Minola.
tulis komentar anda