Ruben Onsu Diminta Serahkan Alamat Baru Sarwendah untuk Kelancaran Sidang Cerai

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:20 WIB
Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda di PN Jakarta Selatan. Pengadilan pun meminta Ruben untuk menyerahkan alamat baru Sarwendah. Foto/Instagram Sarwendah
JAKARTA - Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengadilan pun meminta Ruben untuk menyerahkan alamat baru Sarwendah.

Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran proses sidang Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah berjalan selama beberapa waktu. Hakim yang memimpin sidang menegaskan bahwa alamat baru ibu tiga anak itu diperlukan dalam sidang cerai ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben dalam gugatan cerainya salah. Sehingga pengadilan pun tidak bisa memanggil pemilik nama asli Sarwendah Tan itu dalam sidang cerai yang tengah bergulir.



"Berdasarkan kilas panggilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat (Ruben Onsu) sebelumnya, tidak ditemukan nama Sarwendah," kata Tumpanuli saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Juli 2024.



Foto/Instagram Sarwendah



Agar sidang bisa kembali dilanjutkan, Tumpanuli Marbun meminta pengacara presenter 40 tahun itu untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah. Dengan demikian, mantan anggota Cherrybelle itu bisa hadir dalam sidang cerai yang dijadwalkan pada 23 Juli 2024.

"Satu minggu, pasti ada solusinya. Kalau tidak diketahui pasti alamatnya, ada cara lain yaitu panggilan koran," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More