Kimberly Ryder dan Ibunda Sudah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Edward Akbar

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:46 WIB
Kimberly Ryder secara mengejutkan melaporkan sang suami, Edward Akbar (EA), ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil. Foto/Instagram Kimberly Ryder
JAKARTA - Kimberly Ryder secara mengejutkan melaporkan sang suami, Edward Akbar (EA), ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil.

Laporan itu dibuat oleh Kimberly Ryder pada 27 Juni 2024. Selain EA, Kimberly Ryder juga melaporkan seseorang berinisial NL.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/7/2024).





Nurma menambahkan, setelah Kimberly membuat laporan, penyidik memeriksa dua orang saksi yaitu Kimberly Ryder dan sang ibunda, Irvina Zainal.

"Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," kata Nurma Dewi.

Untuk saat ini, Nurma Dewi belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai satu unit mobil yang diduga digelapkan oleh Edward Akbar.

"Itu nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat," ungkap Nurma Dewi.

Yang pasti, EA dan NL juga sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini sudah dijadwalkan (terlapor diperiksa), namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," terang Nurma Dewi.

Adapun mobil yang diduga digelapkan itu telah dititipkan oleh Kimberly Ryder sejak Mei 2023.

"Tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali unit yang dititipkan," ungkap Nurma Dewi.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More